User Tools

Site Tools


faq:2021:11:15:000095608_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wanita kawin kalo mau buat npwp, suaminya harus sudah punya npwp dulu kan?


Jawaban

betul, nanti kalo suami sudah punya npwp bisa pake npwp suami kalo menghendaki gabung atau daftar sendiri kalau menghendaki terpisah

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R V X P N
N S I G Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q Q R E R
 
faq/2021/11/15/000095608_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1