faq:2021:11:15:000095608_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wanita kawin kalo mau buat npwp, suaminya harus sudah punya npwp dulu kan?
Jawaban
betul, nanti kalo suami sudah punya npwp bisa pake npwp suami kalo menghendaki gabung atau daftar sendiri kalau menghendaki terpisah
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/15/000095608_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion