faq:2021:11:15:000095573_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saat pembuatan fp keluaran, dalam pembayaran uang muka, wp tidak ceklist uang muka dan hanya isi di keterangan. apakah hal tersebut diperbolehkan? apabilsa salah, apakah ada denda atas kesalahan tersebut?
Jawaban
ada kesalahan dalam pembuatan fp, silakan dibuatkan fp pengganti
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/15/000095573_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion