faq:2021:11:15:000095547_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Selamat Pagi, izin bertanya, pada saat saya ingin melakukan pelaporan Realisasi DTP Pembetulan Masa Pajak Januari 2021 - Juni 2021 tidak bisa, remarksnya karna DJP masih menggunakan PMK 82. mohon informasinya, kapan DJP akan update sesuai dengan PMK 149? pembetulan paling lambat 30 november kan ya mas/mbak?
Jawaban
betul mba pembetulan LR DTP masa Januari-Juni bisa disampaikan paling lambat 30 November 2021, untuk pembetulan belum deploy dicoba secara berkala
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/15/000095547_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion