faq:2021:11:15:000095544_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah ada cara lain supaya saat merekam dokumen lain yg dipersamakan dgn faktur pajak masukan di Efaktur bisa dilakukan sekaligus? Tapi WP bilang dokumen lainnya berupa Faktur Pajak . Dokumen berupa berupa faktur pajak dari WP Luar Negeri. ini tangkapan layar dokumennya
Jawaban
bisa pakai impor csv, untuk formatnya bisa ekspor data Dok.lain PM
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/15/000095544_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion