faq:2021:11:15:000095537_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jd kalau kami mau lapor masih pilih yg pmk 82, namun uraian sse dtp nya menggunakan pmk 149? boleh tidak lapor laporan realisasi skrg dengan menu pmk 82?
Jawaban
pakai eks PMK-149, apabila KLU sudah terdaftar sebelum PMK-149 diarahknka untuk dicoba dilapor pakai menu PMK-82.
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/15/000095537_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion