User Tools

Site Tools


faq:2021:11:15:000095528_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya novi dari PT. Fega Indotama, saya mau tanya apabila saya mengubah status faktur pajak masukan menjadi tidak dapat di kreditkan (1111-B3), dapat saya kreditkan kembali faktur pajak penggantinya?


Jawaban

ketika di cek di admin enofa masuknya ke B2, minta wp cek kembali mengenai pengkreditan tersebut masuk B2 atau B3. jika masuknya ke B3, wp bisa ubah dulu pengkreditannya di administrasi fp masukan

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D J T᠎ E F
R R P᠎ V U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M N Q U N
 
faq/2021/11/15/000095528_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1