faq:2021:11:15:000095527_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#65Q di ebilling PPh 21, untuk bulan Okt ini WP sudah terlanjur buat dengan uraian masih PMK 82 dan sudah lapor realisasinya apakah ini akan timbul masalah ? —– konfirm KPP ya?
Jawaban
65 pm ya mas untuk laporan realisasi masa Oktober, pada kode billing menggunakan eks PMK 149. jika WP terlanjur input billing eks PMK 82, sarankan pembetulan sambil konfirmasi ke KPP
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/15/000095527_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion