faq:2021:11:15:000095518_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah jasa instalasi listrik oleh PLN dipotong pph 23?
Jawaban
Jika jasa yang dimaksud merupakan objek PPh 23, maka PT A sebagai pihak yang menggunakan jasa tersebut merupakan pihak yang memotong PPh 23-nya. Seharusnya tetap objek PPh 23 atas jasa, Desy. Jika dilakukan oleh selain wp penyedia jasa konstruksi dan jasa yg diserahkan itu bukan merupakan bagian dari jasa konstruksi.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/15/000095518_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion