User Tools

Site Tools


faq:2021:11:15:000095499_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

izin tanya mas mba pembetulan insentif PPh pasal 21 untuk bulan jan sampai juni 2021 menurut pmk 149 bisa di lakukan pembetulan insentif pph 21 tapi sewaktu saya melakukan pembetulan di tolak dengan keterangan bahwa pembetulan bisa dilakukan sampai .batas 31 oktober 2021 saja sedangkan menurut pmk 149 menyatakan bisa melakukan pembetulan pph 21 sampai dengan 31 nov 21 untuk masa jan sampai juni


Jawaban

untuk pmk-149/2021 infonya sudah mulai deploy dari jumat, namun untuk laporan realisasi dan pembetulan masih dalam tahap pengembangan, jadi wp di minta coba berkala dulu ya kak

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y O L U Q
H​ A C J Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I C D R C
 
faq/2021/11/15/000095499_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1