faq:2021:11:15:000095480_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP menanyakan terkait PP 94 tahun 2010 terkait Pinjaman tanpa bunga dari pemegang saham, apakah dalam peraturan tersebut harus terpenuhi semua kualifikasinya atau bisa salah satunya saja?
Jawaban
pasal 12 PP 94/2010 merupakan syarat kumulatif sehingga harus terpenuhi semuanya. jika tidak terpenuhi, maka atas pinjaman tersebut terutang bunga dengan tingkat suku bunga wajar
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/15/000095480_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion