User Tools

Site Tools


faq:2021:11:15:000095475_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya Jesica mau bertanya terkait NPWP. Kami ada sekolah dibawah naungan yayasan. Yayasan sudah mempunyai NPWP. pertanyaannya sekolah mendapat dana BOS dari pemerintah dan diwajibkan untuk mempunyai NPWP. apakah sekolah boleh membuat NPWP sndiri?


Jawaban

Sesuai angka 3 ND-1225/2020, sekolah swasta bukan merupakan instansi pemerintah dan dalam menjalankan kewajibannya menggunakan NPWP OP/badan yang menaungi sekolah swasta tsb.

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F J K S E
M D B J A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X D​ I S S
 
faq/2021/11/15/000095475_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1