faq:2021:11:15:000095464_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
insentif pengurangan pph 25 pmk 149 tgl 13 nov, wp udah bayar 100 % dimasa okt, perlu di pbk atau gimana?
Jawaban
wp berhak insentif pengurangan pph 25 pmk 149 masa okt. pengurangan pph 25 diberikan hanya 50%. jadi untuk 50% bisa di pbk atau pengembalian
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/15/000095464_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion