faq:2021:11:12:000126602_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
alo si pemilik gedung menggunakan fasilitas dtp pada faktur servise charge apakah saya tetap melaporkan 4 ayat 2 atas masa?
Jawaban
coba di pastikan lagi yang di maksud WP, DTP PPh pasal 4 ayat 2 terkait service charge ini atas objek PPh final apa? karena kalo di kaitkan dengan service charge yang ada di aturan kita, maka kaitannya dengan PPh final atas sewa tanah bangunan, sementara PPh final sewa tanah dan bangunan tidak ada DTPnya
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/12/000126602_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion