User Tools

Site Tools


faq:2021:11:12:000122807_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

:perusahaan kami mendapatkan invoice dari vendor asal singapur atas jasa freigh forwarding via laut, mereka melampirkan CoD dari negaranya, untuk pengenaan tarif tax traety itu bagaimana ya?


Jawaban

Ini kan kita belum tahu ya , mba ? apakah pengorasian kapalnya dilakukan oleh WPLNnya langsung / tidak . Silakan Bapak/Ibu cek di article 8 apakah transaksi tsb masuk ke article 8 , Jika tidak termasuk di article 8 , maka pengenaan PPhnya mengikuti article 7 . Kalau memang masuk article 7 , ini nanti tinggal digali lagi dia punya BUT/tidak di indonesianya , mba

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H N A T᠎ H
T​ S Q L P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T U J R K
 
faq/2021/11/12/000122807_1234.txt · Last modified: (external edit)