faq:2021:11:12:000098886_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Penjelasan penghasilan bruto terkait pasal 31E bisa dijelaskan pakai UU PPH Pasal 4 gak ya ? wp nanya keuntungan atas selisih kurs masuk dalam penghasilan bruto atau gak untuk nentuin pasal 31E?
Jawaban
Keuntungan atas selisih kurs ini kan masuk objek ya, jadi otomatis akan menambah penghasilan neto fiskal dan penghasilan kena pajak, jadi masuk ke perhitungan mba karena dia penghasilan lain dalam negeri.
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/12/000098886_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion