User Tools

Site Tools


faq:2021:11:12:000095804_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mengenai PMK 65, saya kan kawasan berikat akan menjual barang ke kawasan berikat juga. apakah faktur pajak harus terbit setelah BC Terbit juga sama hal ny ketika perusahaan diluar kawasan berikat yang menjual barang ke kwasan berikat yang mengharuskan BC 40 tersebut terbit terlebih dahulu sebelum faktur pajak di terbitkan ?


Jawaban

Pasal 21 ayat (5) poin (a): wajib membuat faktur pajak, yang dibuktikan dengan dokumen persetujuan pemasukan barang ke Kawasan Berikat yang dimiliki oleh Pengusaha Kawasan Berikat atau PDKB sebelum menerbitkan faktur pajak

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H Y P A D
O H O S F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q N M L X
 
faq/2021/11/12/000095804_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1