faq:2021:11:12:000095404_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah WP Badan yang berstatus Non Efektif dapat dilakukan pemeriksaan? Apakah ada dasar hukumnya?
Jawaban
PM. di pmk 17/2013 stdd pmk 18/2021 tidak disebut khusus terkait batasan NPWP NE untuk pemeriksaan. Secara umum, kalau wp memenuhi kriteria dilakukan pemeriksaan, bisa2 saja diperiksa.
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/12/000095404_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion