faq:2021:11:12:000095384_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya mau tanya, bagaimana cara check apakah perusahaan status pkp atau non pkp? ijin mas/mba untuk cek PKP atau bukan ini apakah bisa melalui menu cek NPWP di ereg? atau harus hubungi KPP terdaftar ya?
Jawaban
Bisa lewat kita kok, kita punya kewenangannya sesuai ND-448/2020.
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/12/000095384_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion