User Tools

Site Tools


faq:2021:11:12:000095369_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

terkait perubahan data ( perubahan nama perusahaan,direksi dan penandatangan di faktur pajak).ketika permohonan telah diajukan dan disetujui oleh petugas. Apakah sertifikat elektronik akan berubah otomatis, tanpa perlu mengajukan permohonan ?


Jawaban

Sebenernya saat dia udah perubahan pengurus, dan perubahan penandatanganan faktur, gak ada pengaruh sama sertelnya karna beda pengajuan, Jadi kalo sertelnya masih berlaku, ya tetep bisa digunakan sampai masa berlakunya habis

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A Y T R C
T G​ J N V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B M N Y​ N
 
faq/2021/11/12/000095369_1234.txt · Last modified: (external edit)