faq:2021:11:12:000095353_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kronologinya, awalnya Alamat di kartu NPWP tempat kami, tidak tercantum Kelurahan dan Kecamatannya. api akibat adanya pemusatan KPP Madya… Dari KPPnya menerbitkan kartu NPWP baru, tpi dikartu yg baru tersebut, tercantum Kelurahan dan Kecamatannya. di faktur pajaknya nanti bermasalah tidak ya pak?
Jawaban
untuk pembuatan fp nya silahkan disesuaikan alamat nya yang lengkap.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/12/000095353_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion