User Tools

Site Tools


faq:2021:11:12:000095329_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mohon informasinya Bu untuk Jaminan Pensiun baik yg dibayar pemberi kerja atau dibayar karyawan apakah tidak masuk perhitungan PPh 21? ini perlakuannya gmn ya mas/mba? td tanya wp yg dmaksud jht bukan, kt wp bukan iuran jht tapi iuran pensiun


Jawaban

kalau dibayar karyawan, bisa jadi pengurang, kalau ibayar perusahaan bukan merupakan penghasilan bagi op

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D M J T​ F
D O W I V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G Y F N᠎ R
 
faq/2021/11/12/000095329_1234.txt · Last modified: (external edit)