faq:2021:11:12:000095320_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
royalti P3B indonesia- Singapurapajak yang dikenakan tidak akan melebihi 15 persen dari jumlah bruto royalti tersebut. tidak melebihi ini maksudnya bagaimana?
Jawaban
tetap dikenakan 15%, kecuali kalau misalkan tarif pph pasal 26 lebih kecil dari 15%
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/12/000095320_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion