User Tools

Site Tools


faq:2021:11:12:000095304_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

terkait pemotongan pph 21 atas pembayaran insentif/bonus kepada mantan pegawai ini apa sudah benar masuk kedalam kode 21-100-11? saya masih ragu, apakah pembayaran insentif/bonus kepada mantan pegawai ini masuk kode 21-100-09 atau 21-100-11? apakah ada dasar hukumnya?


Jawaban

di lampiran per-14/2013, bisa pake kode 21-100-11

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q E U G G
W I H N P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y H I E​ J
 
faq/2021/11/12/000095304_1234.txt · Last modified: (external edit)