User Tools

Site Tools


faq:2021:11:12:000095299_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah dengan disampaikannya SP2DK yang menyatakan kekurangan angsuran pph pasal 25 sehingga ada selisih kurang bayar masa januari-september 2021, menjadikan WP tidak berhak memanfaatkan insentif PPh 25 januari-september?


Jawaban

Tidak diatur khusus di PMK 9 stdd PMK 149 2021 bisa minta penegasan ke KPP

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D᠎ A R G᠎ F
Y C H V N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T H A W​ W
 
faq/2021/11/12/000095299_1234.txt · Last modified: (external edit)