faq:2021:11:12:000095284_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
efaktur. wp sudah buat PK. namun cust ada perubahan alamat sehingga membuat faktur pajak pengganti. sudah ganti di referensi tidak berubah. mohon bantuannya mba/mas
Jawaban
Untuk salah alamat pennggantiannya gabisa langsung lewat menu referensi. Menu referensi itu nanti digunakan untuk FP selanjutnya, sehingga kalo untuk pengganti, gantinya engga lewat menu referensi mba. Silakan buat FP pengganti dulu, kemudian simpan. Kemudian edit > NPWP nya di 000 kan semua dulu > ganti alamatnya > kemudian kembalikan NPWP nya sama seperti awal, namun denga tulis manual mba, gabisa pake F3 cari NPWP
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/12/000095284_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion