faq:2021:11:12:000095255_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mas ibuknya salah tanya, ternyata. Biaya sewanya. Kalo biaya sewanya bisa dibebankan atau gak kan selama berhubungan langsung dg usaha bisa kalo gak gak bisa, Gitu ya mas?
Jawaban
<WRAP> iya bener, sesuai pasal 6 UU PPH http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/12/000095255_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion