User Tools

Site Tools


faq:2021:11:12:000095252_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Tapi sebenarnya bisa kan min lapor pakai jenis pelaporan PPh 21 DTP berdasarkan PMK 82? kan untuk KLU yang mendapat PPh 21 DTP tidak ada perubahan di PMK 149 — untuk laporan realisasi pph 21 DTP tidak perlu menunggu pmk 149 kan ya kak? bisa pakai pmk-82 tetapi uraian billing eks pmk-149.


Jawaban

bisa kok, kembalikan ke wp aja mau nunggu deploy diubah keterangan saat lapornya jadi 149 boleh, mau lapor sekarang pun gak masalah sebenernya. Paling di kode billingnya aja keterangannya pake pmk 149. Yang masih terkendala pelaporannya untuk yang pembetulan semester 1, harus masih nunggu deploy

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N V R F C
N H​ L P U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W P B᠎ Z Y
 
faq/2021/11/12/000095252_1234.txt · Last modified: (external edit)