User Tools

Site Tools


faq:2021:11:12:000095244_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika perusahaan saya menyerah BKP dari KPBPB/FTZ ke Jakarta. Perusahaan saya harus meggunakan MAP Kode: PPN impor (411212 121) atau PPN domestik (411211 121)? pake yang 4111211 121 kan ya mas mba)


Jawaban

kalau 121 itu untuk pembayaran kembali PPN yang sebelumnya ada fasilitas, kalau transaksinya hanya penyerahan dari kawasan berikat ke TLDDP ga pake kjs 121 mba, karena memang dari awal ga ada fasilitas PPN, pakai MAP 411211 KJS 100

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C Z O W​ Z
I E X C B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R D A A Q
 
faq/2021/11/12/000095244_1234.txt · Last modified: (external edit)