User Tools

Site Tools


faq:2021:11:12:000095231_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ketika perusahaan ada npwp cabang, lalu ada karyawan tenaga lepas dalam pembuatan bukti potongnya yg tertera sebagai pemotong menggunakan npwp pusat atau cabang ya ? Sekalian minta dasar hukumnya


Jawaban

jika bukan BKM, disesuaikan dgn siapa pemberi kerja nya. Cabang jg termasuk salah satu pemberi kerja sesuai Pasal 2 PER-16/2016

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I H​ Z G G
A᠎ S B L​ N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H Q J C I
 
faq/2021/11/12/000095231_1234.txt · Last modified: (external edit)