faq:2021:11:12:000095193_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Bonus masuk kategori penghasilan tetap dan teratur untuk menentukan batasan 200 juta terkait PPh 21 DTP tidak?
Jawaban
Tidak, mengacu ke PER-16/2016 bonus merupakan penghasilan tidak teratur
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/12/000095193_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion