faq:2021:11:12:000095192_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Insentif pengurangan PPh 25 PMK-149/2021 itu untuk ketentuan pembuatan kode billing di laporan realisasinya gimana?
Jawaban
Insentif pengurangan PPh 25 tidak dilakukan pembuatan kode billing, untuk laporan realisasinya pun berbeda dengan insentif yang DTP, tidak ada upload excel.
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/12/000095192_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion