faq:2021:11:11:000126629_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Berarti sekarang pengiriman ekspor kolektif melalui udara tidak bisa pakai nomor AWB?
Jawaban
Kalau hanya ada AWB aja, berarti belum memenuhi ketentuan dokumen yang dipersamakan dengan FP. Jadi memang harus ada PEBnya dan pastikan memang nama WP tercantum sebagai pemilik barang. Biasanya untuk ekspor kolektif itu ada PEB konsolidasi. Coba minta dokumennya ke pihak jasa pengiriman barangnya.
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/11/000126629_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion