faq:2021:11:11:000124722_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Perusahaan konveksi transaksi dgn konsumen akhir dan juga bukan konsumen akhir. Konveksi ini ga tau apakah si A ini konsumen akhir apa bukan. Apakah bisa dibuat proporsi misal 60% fp biasa, 40% fp digunggung?
Jawaban
ga ada ketentuan yg mengatur. silakan konfirnasi ke A apakah dia konsumen akhir atau bukan
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/11/000124722_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion