User Tools

Site Tools


faq:2021:11:11:000124240_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pkp melakukan penyerahan non jkp, meskipun omzetnya diatas 4,8M apakah wajib pkp?


Jawaban

Pasal 1 dan Pasal 4 PMK-197/PMK.03/2013

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F F᠎ V E Y
M R Z᠎ X Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H Y H N Z
 
faq/2021/11/11/000124240_1234.txt · Last modified: (external edit)