User Tools

Site Tools


faq:2021:11:11:000098877_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

izin memastikan Mas/Mbak kalo diketentuan PMK-9 hanya disyaratkan memiliki NPWP kan ya? Untuk status NE apakah bisa diinformasikan untuk validasi NPWP?


Jawaban

tidak diinfokan kalau NE tidak bisa. Tapi seharusnya kalau dia masih berpenghasilan dan melebihi ptkp harusnya npwpnya tidak boleh NE. Bisa cek ke kpp atau bisa telfon kring pajak untuk melakukan validasi npwp yang terpenting poro bisa terpenuhi.

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M R R H O
Q I C᠎ F​ M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T U A X L
 
faq/2021/11/11/000098877_1234.txt · Last modified: (external edit)