faq:2021:11:11:000098877_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
izin memastikan Mas/Mbak kalo diketentuan PMK-9 hanya disyaratkan memiliki NPWP kan ya? Untuk status NE apakah bisa diinformasikan untuk validasi NPWP?
Jawaban
tidak diinfokan kalau NE tidak bisa. Tapi seharusnya kalau dia masih berpenghasilan dan melebihi ptkp harusnya npwpnya tidak boleh NE. Bisa cek ke kpp atau bisa telfon kring pajak untuk melakukan validasi npwp yang terpenting poro bisa terpenuhi.
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/11/000098877_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion