faq:2021:11:11:000095089_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
salah KJS dalam penyetoran PPh Pasal 26, bisa PBK ga oleh pemotong?
Jawaban
bisa, cek ND-132/2020
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/11/000095089_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion