User Tools

Site Tools


faq:2021:11:11:000095082_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

baru dikukuhkan sebagai PKP, bisa kreditkan PM sebelum dikukuhkan sebagai PKP?


Jawaban

bisa dengan ketentuan yang bisa dikreditkan adalah 80% dari PK yang seharusnya dipungut, klausul PK yang seharusnya dipungut dipengaruhi per kapan dia wajib PKP. detailnya bisa cek PMK-18/2021 di lampirannya ada contoh kasus

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R P O᠎ J P
P M M Y F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A P N B I
 
faq/2021/11/11/000095082_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1