faq:2021:11:11:000095058_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP baru dikukuhkan mei, invoice yang terbit jan-april perlu diterbitkan faktur kah?
Jawaban
WP dapat membuat FP sejak mulai dikukuhkan sebagai PKP bang. untuk invoice tsb perlu diterbitkan atau tidak fp nya tergantung saat pembuatan FP nya harusnya kapan. pembuatan fp kan berdasarkan pembayaran atau penyerahan yang mana yang terjadi terlebih dahulu, jika saat pmbuatan fp nya sebelum jadi pkp, ya tidak bisa buat FP nya.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/11/000095058_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion