faq:2021:11:11:000095053_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP PMK21/2021 ingin FP Pengganti menggunakan nama isteri
Jawaban
Tergantung, jika FP menggunakan NPWP maka tidak dapat dibuat FP Pengganti. Jika menggunakan NIK bisa dibuat FP Pengganti. PMK-21/2021 sudah dicabut dengan PMK-103/2021
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/11/000095053_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion