faq:2021:11:11:000095044_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Beda ayat 1 2 3 terkait pasal bunga di P3B Indonesia Singapura
Jawaban
Beda terkait pihak pemberi pinjaman, untuk 1 dan 2 dapat dikenakan pajak di negara pihak pemberi penghasilan tidak lebih dari 10%. Sedangkan untuk 3 hanya akan dikenakan pajak di negara pihak pemberi pinjaman
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/11/000095044_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion