faq:2021:11:11:000095040_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika membuat bukti potong PPh 15 namun tanggalnya tidak sesuai dengan tanggal bayar itu bagaimana ya ?
Jawaban
Saat pemotongannya seharusnya memang saat pembayaran atau saat diperolehnya penghasilan. Jika terlambat, tidak ada sanksi spesifik atas keterlambatan pembuatan bupot.
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/11/000095040_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion