User Tools

Site Tools


faq:2021:11:11:000095024_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#51Q: mas/mba utk spt pph 23 yg disampaikan secara langsung ke kpp, pembetulan nya harus disampikan secara manual juga ya?


Jawaban

#51A betul mba. untuk PPh 23 normal yg masih dilaporkan manual, maka untuk pembetulannya juga dengan membuat csv dari aplikasi e-SPT PPh 23 dan disampaikan ke KPP atau penyedia jasa layanan SPT elektronik

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X I A R Q
C᠎ M᠎ J᠎ P Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S W R I W
 
faq/2021/11/11/000095024_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1