faq:2021:11:11:000095015_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#37Q: saya ingin bertanya jika saya ada transaksi retur ke luar negeri dan sudah ada PEB nya, untuk pelaporan spt ppnnya bagaimana ya bu ?
Jawaban
#37A: pm ya mbaa untuk retur ke luar negeri dan sudah mendapatkan PEB, di efaktur PEB diinput di dok lain pajak keluaran
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/11/000095015_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion