User Tools

Site Tools


faq:2021:11:11:000094977_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Pasal 10 ayat (6) PMK 252/PMK.03/2008, surat keterangannya ada format khusus tidak?


Jawaban

Tidak diatur secara khusus oleh ketentuan perpajakan untuk formatnya. “Surat keterangan tertulis dari Pemerintah Daerah setempat serendah-rendahnya kecamatan..”

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N᠎ Y M G C
D Q​ C W N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P D G J J
 
faq/2021/11/11/000094977_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1