faq:2021:11:11:000094955_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP Cabang (pemusatan PPN) yang selaku penjual sdh buat fp dan kemudian ingin dibatalkan, ketika mau input di aplikasinya fakturnya data faktur pajak cabang g ada, kenapa ya?
Jawaban
<WRAP> ada fp yang dibuat sebelum smt, dan akan dilaporkan pembatalan. bisa mengikuti prosedur sesuai poster berikut https://twitter.com/DitjenPajakRI/status/1294215395616755712?s
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/11/000094955_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion