User Tools

Site Tools


faq:2021:11:11:000094939_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Mas mbak kalau pembeli udah kreditin fp masukan mau batalin dikreditin bisa ga ya di efaktur? seingetku gabisa. alasannya karena dia belum bayar ppnnya dan belum terima faktur pajak fisiknya


Jawaban

kalo misal dia gajadi kreditin kan tinggal ubah pengkreditan ke B3 nya, kalo udah dikreditkan di suatu masa, gabisa ubah masanya

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H A Y Z Y
P H R B W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A X C C Z
 
faq/2021/11/11/000094939_1234.txt · Last modified: (external edit)