faq:2021:11:11:000094930_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
M Salahuddin Alfarisyi: WP developer dan untuk faktur pajak yg ikut insentif PPN apakah harus melakukan pembetulan untuk periode maret s/d juli dikarenakan sesuai dgn pmk 103 tahun 2021 tentang insentif PPN DTP harus ada kode identitas rumah atau bagaimana ya?
Jawaban
Pasal 13 huruf d PMK-103/PMK.010/2021 d. terhadap Faktur Pajak yang telah diterbitkan atas pembayaran sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini sebagaimana dimaksud pada huruf c, tidak dilakukan pembetulan atau penggantian Faktur Pajak
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/11/000094930_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion