User Tools

Site Tools


faq:2021:11:11:000094928_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

etax api 10001 upload faktur corrupt, silakan upload ulang


Jawaban

<WRAP> biasanya error tersebut terjadi karena ada karakter yang tidak standar (UTF-8), hanya dapat dilihat melalui Aplikasi Notepad==== Dasar Hukum ==== == == ---- struct list ---- schema: ketentuan cols: link, nomor, status filteror: kodifikasi IN ("XXXXXXXX") ---- [[editor:settings:ketentuan Telepon ++++Twitter ++++Live Chat ++++Email

Nothing found

== == 3. Berdasarkan kondisi tersebut di atas, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: * Terima kasih telah menggunakan layanan email [email protected]. * Email [email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum. * Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun. <WRAP> *

————————————————————————————————————

! INFORMASI TERKAIT PEMUTAKHIRAN MANDIRI !

  • Dengan berlakunya PMK No 112/PMK.03/2022, maka per 1 Januari 2024 akan berlaku NPWP dengan format 16 Digit dan berlaku NIK sebagai NPWP.
  • Telah dilakukan pemadanan data Wajib Pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak, silakan melihat hasil pemadanan data di profil djponline.
  • Apabila terdapat data yang perlu dimutakhirkan atau perlu dikonfirmasi, silakan melakukan pemutakhiran data :
    1. Melalui KPP terdaftar, atau
    2. Melalui Kring Pajak di 1500200 atau live chat di http://www.pajak.go.id

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan.

Terima kasih.

Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan
Direktorat Jenderal Pajak

(*Xxxx)

++

J H S​ Q X
A C C Y O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B M J F L
 
faq/2021/11/11/000094928_1234.txt · Last modified: (external edit)