User Tools

Site Tools


faq:2021:11:11:000094926_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp ikut tax amnesty 2016, dimana wp melaporkan 063 TA sebidang tanah .. apakah skrg wp boleh melakukan pembetulan di SPT tahunan 2017 karena di atas ada bangunan.. Apakah boleh dipecah menjadi sebagian tanah 063, sebagian bangunan 062… nominal asset tidak berubah… apakah boleh?


Jawaban

tidak ada larangan untuk memecah harta tsb. namun, seharusnya laporan TA yg dilaporkan selama 3 tahun juga diubah. untuk mekanisme perubahannya silakan konfirmasi ke kpp.

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J᠎ H Q H Z
X B L E S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N F X W T
 
faq/2021/11/11/000094926_1234.txt · Last modified: (external edit)