faq:2021:11:11:000094913_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
–
Jawaban
1. Lokasi kegiatan di kawasan bebas tidak menyebabkan badan terbebas dari kewajiban perpajakan pph, yang dibebaskan hanya PPN. 2. Untuk pertanyaan apakah atas penjualan barang mewah berupa mobil dengan kapasitas mesin besar dari 3000cc atau nilai penjualan besar dari Rp2.000.000.000,-/unit, masuk ke dalam list barang yang tergolong sangat mewah dalam pasal 1 ayat 2 di PMK 253/PMK.03/2008. Namun, PMK tsb diubah dengan 90/PMK.03/2015 dengan menambahkan Pasal 2B yang berbunyi Terhadap penjualan k
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/11/000094913_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion